PEKANBARU (ck)-Panitia Pengawas Pemilihan Umum
(Panwaslu) Kota Pekanbaru mendapati seorang yang pernah menjadi Ketua KPPS saat
Pilgubri 2013 lalu menjadi tim sukses salah satu caleg. Kini, Panwaslu tengah
menyelidiki kemungkinan nama bersangkutan diusulkan kembali dan Panwascam sudah
menyurati PPK bersangkutan untuk dicoret sebagai calon anggota KPPS yang akan
dilantik untuk Pileg 9 April 2014 mendatang.
Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu
Kota Pekanbaru Bustami Ramzi membenarkan adanya laporan dari Panwaslu Kecamatan
Senapelan bahwa ada seorang Ibu di Kelurahan Padang Bulan yang notabenenya
mantan petugas KPPS lama dilaporkan masyarakat setempat sering memfasilitasi
pertemuan caleg di kediamannya.
‘’Kita sudah sudah dapat laporan resmi dari
Panwascam. Untuk itu, kita menegaskan kepada KPU dan jajaran, yakni PPK dan PPS
yang akan merekrut anggota KPPS ini benar-benar bebas dari kepentingan politik
praktis. Saya rasa ini cukup menjadi pelajaran penting bagi semua pihak terkait,’’
sebut Bustami, Kamis (20/3).
Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk
berperan aktif memberikan laporan tentang keterlibatan penyelenggara Pemilu
menjadi tim sukses caleg, bukan saja PPK, PPS dan KPPS, tapi juga pengawas
Pemilu di berbagai tingkatan. Jika menjadi fasilistaor caleg atau tim sukses
dan nama lainnya, segera laporkan ke Panwaslu kota Pekanbaru.
‘’Sebab sebagai penyelenggara Pemilu kita juga
diikat dengan kode etik. Jika itu terbukti maka bersangkutan sudah tidak
memenuhi syarat lagi menjadi penyelenggara Pemilu. Kini, sudah ada lembaga DKPP
yang memberi sanksi tegas,’’ tegasnya.
Disebutkannya, masyarakat sangat berperan aktif
melakukan pengawasan partisipatif terhadap keterlibatan penyelenggara Pemilu
yang “bermain mata” dengan peserta Pemilu dalam hal ini caleg di berbagai
tingkatan. ‘’Masyarakat tidak perlu ragu untuk membuat laporan. Kalau itu
didukung dengan bukti yang kuat, kita bisa proses,’’ tambahnya lagi.(S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar