liputan: Sarwan Kelana
PEKANBARU (CK) Semakin banyaknya keberadaan Halte Bus Trans Metro Pekanbaru, Baik
yang permanen maupun portable, dinilai mubazir. Pasalnya keberadaan halte ini
tidak tepat lokasi yang dibutuhkan masyarakat dan banyak juga halte ini dirusak
karena lemahnya pengawasan.
Hal ini mendapat tanggapan dari ketua Gardu Probowo Kota Pekanbaru Syariful
Amri Purba, banyaknya halte yang dibangun tampa ada pengawasan terkesan
mubazir. Karena biaya untuk membuaat halte ini tidak sedikit.
"banyak halte yang sudah rusak dan banyak juga halte yang tidak digunakan bahkan sampai di kerumuni semak-semak. Bahkan banyak juga halte yang memang sama sekali tidak di pakai, jadi Saya menilai halte ini masih tak tepat sasaran dan mubazir," kata Syariful Amri Purba, Ketika di wawancarai cakrawala, Kamis (20/3).
Menurut Caleg Partai Grindra dapil Tampan dan Payung sekaki ini,
ada beberapa hal yang perlu dipikirkan Pemko Pekanbaru. Seharusnnya pemerintah
pekanbaru sebelum membuaat halte yang permanen itu harus ada survey, Sehingga tidak
terjadi bongkar pasang.
“ya terkadang pemerintah kita dalam membangun halte permanen ini
dari batu yang berda di badan jalan ini dapat membahayakan, apalagi kalau malam
karena tidak ada garis scotlight agar terlihat saat malam hari.” Jelas Syariful
Amri Purba
Lebih lanjut di tambahkan Syariful Amri Purba, untuk kedepannya
pemerintah harus membangun halte yang bagus dan permanen di tempat-tempat yang
banyak penumpangnya. Sehingga halte ini tampak di gunakan dan terjaga.
“sekali lagi kita sangat berharap agar persoalan perusakan halte
bus TMP yang ada di kota ini tidak terjadi lagi, pasalnya tidak ada pengawasan
dari pemerintah.” Harap Syariful Amri Lagi.
Tidak hanya Syariful yang mengeluhkan persoalan halte bus TMP ini,
hal senada juga di lontarkan oleh Tito Hartoto, Mahasiswa Magister Hukum UIR. Tito
Mengatakan kalau kedapatan ada oknum yang merusak dan memecah asep pemerintah
itu harus di hukum.
“sangat kita sayangkan selama dibangunnya halte Bus TMP yang ada di
pekanbaru ini, sampai saat ini masih ada juga oknum-oknum yang melakukan
perusakan terhadap asset daerah ini. Kedepan bangi oknum yang terdapat
melakukan perusakan asset ini harus di hukum sesuai hukum yang berlaku.” Tegas Tito
Hartoto. (S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar