Jakarta
(09/07/2014). DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) soroti hasil pemberitaan
media massa tentang hasil hitung cepat yang diselenggarakan oleh
lembaga-lembaga survei pada pemilu presiden dan wakil presiden, 09 Juli 2014. Hasil
kajian tentang kondisi kebangsaan saat ini yang diselenggarakan di Sekretariat
DPP IMM, Menteng Raya Jakarta Pusat, bahwa IMM menilai pemberitaan yang
disiarkan oleh berbagai media tidak objektif dalam pemberitaan, terkesan
memihak pada salah satu kandidat Capres. Sementara media yang seharusnya
menjadi alat kontrol terhadap kepentingan elit politik, justru pada
kenyataannya memihak. Hal ini melanggar UU No 32 Tahun 2002, pasal 3 tentang pentingnya
Penyiaran yang adil demi menjaga integrasi nasional di tengah kemajemukan yang
menjadi cirinya dan guna mewujudkan keadilan sosial.
Beni Pramula, Ketua Umum DPP IMM melihat media saat ini
sengaja membuat opini dan rekayasa berita yang menjadikan gadu masyarakat.
Media yang seharusnya menjaga integrasi nasional justru dapat menciptakan
konflik horizontal yang berkepanjangan.
Kemudian, terkait
hasil quick count (penghitungan cepat) yang diselenggarakan oleh berbagai
lembaga survei pada pemilu berbagai ragam perbedaan hasil servei, ini
menunjukkan tidak netral dan menyebabkan implikasi negatif bagi masyarakat. Hal
ini mengindikasikan mendahului hasil perhitungan lembaga yang lebih kredibel
yaitu KPU.
Senada dengan
Beni, Fitrah Yunus, Ketua Lembaga Hukum dan HAM DPP IMM juga menyoroti media
yang tidak bisa menjaga integrasi nasional. “Jika media tidak dapat
mengindahkan fungsinya sesuai UU, lebih baik media itu dibubarkan saja”.
Pungkasnya.
Dalam menyoroti
fungsi media, Bidang Media DPP IMM, Azrizal Nasri menandaskan bahwa media
berdiri atas asas keadilan sosial, bukan mengadili. Kita meminta juga kepada
KPI agar memperingatkan media-media penyiaran yang tidak lagi mematuhi aturan
perundang-undangan. (rls).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar