PEKANBARU (CK)- Pesta demokrasi pemilihan umum dan Legeslatif
(Pileg) hanya tinggal satu hari lagi, Rabu (9/4) besok, namun hingga
senin (7/4) logistik berupa surat suara dan formulir berkas acara belum semua
di distribusikan kemasing-masing Pantia Pemungutan Surat (PPS) di tingkat
kelurahan.
Untuk itu dengan waktu yang tersisa Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota Pekanbaru terus menggesa pendistribusian logistik yang akan
digunakan pada pileg besok.
Pada hari pertama pendistribusian Ahad (6/4) lalu surat suara sudah
di distribusikan di enam kecamatan seperti kecamatan Tampan, Sukajadi, Bukit
Raya, Tenayan Raya, Pekanbaru Kota dan Payung sekaki
" Kita menggesa pendisrtibusian, hari ini (kemarin,red) untuk
surat suara sudah kita distribusikan di masing-masing PPS melalui PPK, besok
(hari ini,red) surat suara sudah sampai di masing-masing TPS," ujar
Ketua Divisi Logistik KPU Pekanbaru, Arwin, kepada cakrawala Riau, Senin (7/4).
Namun Arwin mengakui untuk formulir berita acara C, C1, C 2,
C3, C4, dan C 5 belum di disribusikan karena baru beberapa hari sampai di KPU
Pekanbaru.
"Ini terpaksa kami dua kali mendistribusikan logistik, namun
untuk formulir C6 yang merupakan undangan pemilih sudah disebarkan,"
tambahnya.
Ketika ditanya mengenai masih banyaknya masyarakat yang belum
menerima undangan pemilih atau formulir C6, Arwin menyebutkan seharusnya
formulir tersebut harus sampai minimal 3 hari sebelum Pileg.
"Namun mungkin kondisi dilapangan, saat KPPs datang, bisa saja
pemilih tidak dirumah, atau lain sebagainya, untuk itu kami menghimbau kepada
masyarakat yang tercamtum namanya dalam DPT belum mendapat undangan dapat
segera melapor kepada masing-masing KPPS ditempatnya masing-masing,"
ujarnya.
Arwin juga menyampaikan agar KKPS tidak sembarangan memberikan
formulir C6 tersebut, dan jangan dititipkan kalau yang bersangkutan tidak ada
ditempat. " Paling tidak ada yang bertanggung jawab dirumah pemilih
tersebut, jangan sampai ada dititip dengan tetangga, ini guna mencegah terjadi
sesuatu yang tidak diinginkan, yang akan dimanfaatkan oknum-oknum
tertentu," terang Mantan ketua PPK Sukajadi ini.
Sementara untuk pembuatan TPS menurutnya baru akan didirikan,
Selasa (8/4) hari ini. " Biasanya memang TPS dibuat sehari sebelum pileg,
untuk pembuatan memang kami serahkan kepada KPPS, namun tetap ada aturan, TPS
jangan sampai tempat yang sulit dijangkau oleh masyarakat, dan jangan sampai
berada di lantai dua ruko," sebutnya.
Selain itu, Arwin menyebutkan untuk kotak suara memang ada yang
terbuat dari karton atau kardus. " Untuk kotak surat suara ada 5184 kotak
yang terbuat dari karton, yang terdiri tiga kota suara di masing-masing TPS
yang ada," ujarnya.
Kotak suarat suara yang terbuat dari kardus atau karton tersebut
untuk surat suara DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota, sementara untuk DPR RI
terbuat dari seng. " Kalau bilik suara ada sebagian yang terbuat dari
kardus," tutupnya. (Sar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar