Pekanbaru (HR)- Sampai
saat ini keadaan indeks standar pencemaran udara (ISPU) Kota Pekanbau sangat
tidak sehat. Bahkan hingga saat ini juga kabut asap terus memakan korban, data
dari dinas kesehatan Provinsi Riau menunjukkan semakin hari korban yang
terserang dampak kabut asap ini semakin meningkat.
Penderita penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)
mencapai 37.495 jiwa, mereka tersebar di seluruh Provinsi Riau. Peringkat
terringgi yang terserang ISPA Masih kota Pekanbaru, hal ini dibuktikan dengan
papan Pollutant Standard Index (PSI) yang ada di ota pekanbaru Menunjukkan
sangat Tidak sehat.
Yusuf Anwar,(24)
salah satu warga Pekanbaru yang tinggal di Harapan Raya sangat terkejut ketika
melihat udara pekanbaru semakin hari semakin tidak sehat. Dia berharap agar ada
usaha yang harus dilakukan pemerintah dengan semak simal mungkin usaha itu juga
dibantu dengan doa dari masyarakat Riau khususnya.
“saya sangat khawatir dengan kondisi kabut asap dan udara di
Riau yang semakin hari semakin tidak sehat. Apalagi di Kota Pekanbaru, tentu
kita masyarakat semuanya mari bersama-sama dengan pemerintah untuk memikirkan
dan melakukan tindakan yang aktif agar dapat menyelesaikan bencana kabut asap
ini.” Kata Yusuf Anwar, Minggu (9/3).
Lebih lanjut dikatan Pengurus Pena Kelana (KPK-R) Riau itu,
kabut asap ini sudah menjadi suatu bencana bagi riau, pasalnya masalah asap ini
kerap ada setiap tahunnya.
“seharusnya sebelum ada kabut asap ini pemerintah harus
merancang agar pembakaran lahan tidak terjadi lagi. Tapi buktinya masih ada
oknum-oknum yang melakukan pembakaran lahan (Karhutla).” Jelas Yusuf Anwar
Menanggapi hal itu, kepala dinas Kesehatan Provinsi Riau,
Zainal Arifin Ketika di Konfirmasi melalui selulernya menjelaskan kalau diskes
terus melakukan himbauan terhadap masyarakat.
“sejauh ini kita terus melakukan himbauan kepada seluruh
masyarakat dengan berbagai cara yang kita lakukan dan kita juga terus berusaha
agar penderita kabut asap ini dapat di gratiskan ketika berobat di rumah sakit
pemerintah.” Katanya. (SK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar