PEKANBARU
(CK)- Pengamanan (Pam) Tempat Pemungutan Suara pada tanggal 9 April 2014 nanti
akan sangat membatu para petugas penyelenggara pemilihan umum menciptakan
Pemilu jujur dan adil di tingkat TPS. Terutama petugas Pengawas Pemilu Lapangan
(PPL) yang bertugas di 58 Kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru.
“Hal
ini merujuk kepada keterbatasan PPL di setiap kelurahan yang rata-rata di Kota
Pekanbaru memiliki tiga orang PPL dan tidak sAebanding dengan jumlah TPS di
Pekanbaru sebanyak 1.827 TPS tersebar di 12 kecamatan dan 58 kelurahan.” Kata
Bustami Ramzi dalam sosialisasi Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD bagi Pam TPS
di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir.
Disebutkannya,
tahapan masa tenang dan saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di
TPS hingga ke tingkat PPS dan PPK. Potensi kecurangan sangat tinggi dan harus
diwaspadai berbagai lapisan masyarakat.
‘’Pengalaman
2009, Pemilu kita terakhir sebelum ini, praktik jual beli suara itu berpotensi
berada pada proses rekapitulasi surat suara di tingkat PPS dan PPK. Bahkan, di
TPS pun potensi itu besar. Ini yang kita harapkan pengamanan yang ketat dari
petugas Linmas nantinya,’’ pungkasnya.(Sar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar