CakrawalaRiau (26/07/14).
Direktur Eksekutif Lembaga Hukum dan HAM DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah,
Fitrah Yunus, menilai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia (BNP2TKI) harus segera dibubarkan.
Hal ini terkait dengan kasus pemerasan yang
dilakukan beberapa oknum BNP2TKI bersama beberapa aparat dan preman yang
dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. "BNP2TKI memiliki fungsi melayani TKI
sebaik-baiknya, mulai sejak berangkat bekerja keluar negeri hingga kembali ke
Indonesia, bukan malah memeras para TKI" Ujarnya lewat pesan singkat
(26/07/14).
Menurutnya, BNP2TKI sudah tidak dapat lagi
menjalankan fungsinya dengan baik. Lembaga yang paling buruk kinerja pelayanan
publiknya. "Lebih baik BNP2TKI ini dibubarkan saja, sejak dulu lembaga ini
sudah mengkhianati para pahlawan devisa kita dan mengkhianati rakyat".
Katanya. Dini hari tadi, KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dengan
pemerasan yang dilakukan oleh beberapa oknum BNP2TKI dan aparat terhadap tenaga
kerja Indonesia di terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta. Dalam sidak itu KPK
mengamankan 18 orang, diantaranya ada oknum TNI dan polisi. Sejak tahun 2006
KPK telah banyak menerima laporan pemerasan terhadap TKI. Tercatat pemerasan
itu bisa mencapai 352 miliar pertahun. (rls).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar